ETHICAL GOVERNANCE
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan.
Filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai
fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan
pada pembukaan UUD negara.
1. Governance
System
Istilah
sistem pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan
“pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan
antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik
akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki
pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan
Negara dan kepentingan Negara itu sendiri.Dari pengertian itu, secara harfiah
berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam
melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
·Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan
eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Contohnya indonesia, brazil, afganistan.
·
Parlementer
merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting
dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang
terhadap jalannya pemerintahan. Contoh india, irak Israel
·
Komunis
adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat
kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal. Contohnya, korea
utara, laos Vietnam
·
Demokrasi
liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Contoh amerika serika
2. Budaya
Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian
pemimpinnya.Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika.Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya.Manajemen puncak memimpin dengan memberi
contoh.Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak adalah
memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua
tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga
lapis yaitu:
· Menetapkan
credo perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis
yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
· Menetapkan
program etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya
pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
· Menetapkan
kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya
masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu.
3. Mengembangkan
struktur etika korporasi
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode
perilaku korporasi
Code of
Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika
Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan
perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders.
Setiap
perusahaan memiliki kode etik korporasi yang berbeda-beda, seperti pertamina
yang memiliki Kode Etik Korporasi yang bersumber dari Tata Nilai Unggulan
6C (Clean, Competitive, Confident, Customer Focused,
Commercial dan Capable). Rincian singkatnya sebagai berikut:
a. Clean
ialah Perusahaan dikelola secara professional dengan cara :
-
Menghindari benturan kepentingan
- Tidak
mentolerir suap
-
Menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas; serta
- Berpedoman
pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
b. Competitive: Mampu
berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan
melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
c. Confident: Berperan
dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN dan
membangun kebanggaan bangsa.
d. Customer
Focused: Berorientasi pada kepentingan pelanggan dan berkomitmen untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
e. Commercial: Menciptakan
nilai tambah dengan orientasi komersial dan mengambil keputusan berdasarkan
prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
f. Capable: Dikelola
oleh pemimpin dan pekerja professional yang memiliki talenta dan penguasaan
teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
5. Evaluasi
terhadap kode perilaku
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi harus dilaksanakan secara rutin agarperusahaan
selalu berada dalam pedoman dan jika ada kesalahan maka bisa cepat
diselesaikan. Berikut pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan
untuk kode perilaku yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
a. Pegawai
· Memberikan
pedoman yang lebih rinci kepada Pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan
dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
· Memberikan
aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan
pelanggan yang dapat meningkatkan suasana kondusif dalam lingkungan kerja
sehingga akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara
menyeluruh.
b. Pemegang
Saham
· Menambah
informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan,
dikelola secara hati-hati (prudent) efisien dan transparan, untuk mencapai
tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap
memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
c. Masyarakat
· program-program
yang (terutama yang berhubungan dengan pengambilan sumber daya alam) tidak
merusak keadaan lingkungan terutama baik tanah, air maupun udara.
Contoh
kasus :
Di
Indonesia Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu banyak sehingga tidak bisa
dipungkiri bahwa banyak PNS yang menyalahi aturan seperti para PNS yang masih
malas-malasan dalam menjalani tugas. Kita pasti pernah mendengar berita tentang
PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugasnya sehari-hari. Contohnya
mereka berangkat kerja siang hari dan pulang kerja sebelum jam pulang kerja,
pernah juga ditemui para PNS yang berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja.
Bahkan ketika apel upacara ada PNS yang tidak menghadiri apel upacara dan
datang tidak tepat pada waktunya.
Sebuah
instansi atau perusahaan harus lebih meningkatkan disiplin kerja bagi para
pegawainya agar perusahaan tersebut dapat berkembang maju kedepan lebih baik
apabila menggunakan prinsip Good Corporate Governance dan lebih meningkatkan
etika-etika yang baik agar tidak melalaikan suatu pekerjaan bahkan melanggar
peraturan yang tidak sesuai dengan GCG.
Instansi
atau perusahaan yang melanggar seperti kasus diatas harus ditangani agar tidak
melanggar etika dan tidak merugikan pihak internal maupun pihak eksternal
perusahaan. Seharusnya perusahaan atau instansi tersebut memberikan contoh
etika yang baik kepada kalangan masyarakat.
Kesimpulan : inti dari materi ini adalah pentingnya ethical governance yang berperan dalam memberikan ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia dalam hubungan fungsional yang terdapat dalam sistem pemerintahan
Daftar
pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar