Yang dimaksud
sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala
aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau
swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan
suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global
teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara
nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan
ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong
eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan
pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti
inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme. http://id.wikipedia.org/wiki/Merkantilisme
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah
pengumpulan kekayaan oleh individu tanpa gangguan kerajaan dan bermatlamatkan keuntungan. Takrif individu di sini
tidak semestinya merujuk kepada orang perseorangan tetapi juga termasuk
sekumpulan individu seperti syarikat. Sistem ekonomi kapitalis digerakkan oleh
kuasa pasaran dalam menentukan pengeluaran, kos, penetapan harga barang dan
perkhidmatan, pelaburan dan pendapatan. Pengkritik sistem kapitalis berpendapat
sistem ini mewujudkan jurang perbezaan yang ketara antara yang kaya dengan yang
miskin. Sistem yang bertentangan dengan ideologi ini ialah komunisme dan sosialisme.
Kapitalisme berasal dari perkataan kapital (bahasa Inggeris: capital) yang bermaksud "modal". Istilah
kapitalisme mula diperkenalkan pada pertengahan abad ke-19 oleh Karl Marx, pengasas komunisme. Pasaran bebas dan sistem pasaran adalah antara istilah yang sering
bertukar ganti dengan kapitalisme untuk menerangkan ekonomi moden bukan
komunis.
Amalan ekonomi kapitalis mengukuh di England di antara kurun ke-16 Masehi dan ke-19 Masehi.
Walaubagaimanapun telah wujud ciri-ciri kapitalis sejak dulu lagi terutamanya
di kalangan saudagar Zaman Pertengahan.] Kapitalisme
menjadi dominan di Barat semenjak berakhirnya era Feudalisme.[1] Dari
England, kapitalisme merebak ke seluruh Eropah dan pada abad ke-19 dan 20, dan
menjadi sistem ekonomi utama dunia yang menggerakkan era perindustrian.
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
Dalam
sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir
tidak ada. Bila sistem perekonomian kapitalisme dapat kita sebut ekonomi pasar,
maka sistem ekonomi komunis adalah ekonomi perintah, yang bersifat totaliter
dengan putusan-putusan ekonomi di buat oleh pusat.
Dalam
sistem perekonomian komunis negaaralah yang menerangkan atau menetapkan pada
orang-orang perseorangan:
§ Dimana
harus bekerja
§ Pekerjaan
apa yang harus dipilih
§ Apa
yang harus dimakan
§ Apa
yang harus dihasilkan
§ Berapa
tinggi harga harus di tetapkan
§ Bagaimana
menanam modal simpanan
Gambaran sistem perekonomian komunis nampak dengan jelas dengan
praktek ekonomi di Rusia dan RRC. Untuk jelasnya kita kutip pendapat dari Dr.
Muhammad Hatta
Menurut Dr. Muhammad Hatta sistem perekonomian Rusia itu
merupakan suatu perekonomian totaliter yang dikuasai sama sekali oleh negara.
Seluruh perekonomian dipimpin dari pusat menurut rencana. Produksi, konsumsi,
dan distribusi di atur dengan peraturan dan tidak ada tempat private
enterprise. Konkurensi tidak ada, hanya dengan perlombaan bekerja untuk
memperoleh sistem dan hasil terbaik. Sumber :
http://prasetyooetomo.wordpress.com/2013/01/09/sistem-ekonomi-komunisme/
Sosialisme atau sosialis adalah
sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari
alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan
gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan
sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara,
kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis
sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka
semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan,
sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen
harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara
dalam membangun sosialisme. http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisme
Sejarawan dan kaum terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal
pertanyaan apakah tipe kebijakan ekonomi dapat dikatakan berwujud secara
spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat sistem ekonomi yang dapat dikenali
dalam fasisme, yang memuat karakteristik pokok yang diamalkan oleh
bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem ekonomi lain yang dianjurkan
oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan kawan-kawan setuju bahwa
ekonomi-ekonomi fasis berbagi beberapa keserupaan, tidak terdapat bentuk
pembeda dari organisasi ekonomi fasis. Feldman dan Mason berpendapat bahwa
fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi yang bertalian
secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius. Mereka menyatakan
bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin fasis tidak dapat
dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis. http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_fasisme
Sistem Demokrasi Indonesia
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. http://azanulahyan.blogspot.com/2014/04/sistem-demokrasi-ekonomi.html
Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. http://azanulahyan.blogspot.com/2014/04/sistem-demokrasi-ekonomi.html
Perbedaan
bisnis profit dan non profit itu sebenarnya ada banyak, tetapi saya hanya
membahas beberapa saja. Pertama sifat, apabila bersifat sosial untuk umum itu
termasuk bisnis non laba dan apabila bersifat pribadi termasuk bisnis profit.
Yang kedua dari kepemilikan nya. Untuk non profit, kepemilikan nya tidak jelas
siapa siapa sesungguh nya pemilik dari bisnis tersebut, entah itu anggota nya,
klien nya ataupun donatur nya. Tetapi di bisnis profit pemilik nya sudah jelas
dan pemilk nya itu pasti mendapat kan keuntungan dari bisnis nya. Contoh bisnis
profit itu seperti perusahaan swasta dan untuk bisnis non profit lsm, sekolah
dan lain lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar