Jumat, 08 Januari 2016

Tugas 2



REPORTASE KOPERASI










Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman dan informasi ketika saya dan teman teman saya mengunjungi suatu koperasi yang bernama Berkah Madani yang berada di Jl. Akses UI No.9 Kelapa Dua – Depok. Disana kami bertanya tentang koperasi tsb, tujuan , struktur , hingga  bagian bagian esternal yang terdapat di dalam koperasi tersebut. Adapun informasi yang saya peroleh sebagai berikut :

Struktur Keanggotaan Koperasi Berkah Madani

Badan Pengurus 

Ketua Umum         : Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris               : Rinadi Nindyawan
Bendahara              : Yoke Paramita 
Adm                       : Siti Mayusari
Pelayanan Umum  : Rozy

Hasil wawancara yang saya  peroleh dari koperasi madani

1.   Koperasi madani ini mempunyai Visi sebagai berikut: 

“ Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fatbonab, amanah, shidiq dan tabligh”

2.    Koperasi madani ini mempunyai Misi sebagai berikut:

Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial

Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi
  • Produk pembiayaan yang diberikan oleh koperasi madani
Pembiayaan Mudharabah

-          Pembiayaan Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih
-          Pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan perjanjian pembagian keuntunga
-          Risiko dari pembiayaan mudharabah adalah asimetri informasi moral serta hazard


 Pembiayaan Murahabah
             
-          Transaksi jual beli di mana bank menyebut keuntungannya
-          Bank bertindak sebagai penjual, sementara nasabah bertindak sebagai pembeli
-          Harga jual adalah harga beli bank dari pemasok ditambah keuntungan (Margin)


Pembiayaan Musyarakah

-        Kerjasama antara 2 pihak atau lebih untuk suatu usaha di mana masing masing pihak saling memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan resiko yang ditanggung bersama sesuai kesepakatan.
-        Musyarakah terdapat 2 jenis musyarakah kepemilikan dan musyarakah akad atau kontrak.



·         Fasilitas yang diberikan koperasi Madani

-          Simpan Pinjam Umum
-          Simpan Pinjam secara Syariah


  •  Koperasi memberikan produk investasi berupa investasi berjangka berkah invest dan tabungan  haji Umrah Berkah Talbiyah
  •  Koperasi madani memberikan sumber dana dari angsuran setiap anggota koperasi 
  •   Koperasi Madani memberikan Angsuran pembiayannya secara angsuran dan mingguan
  •  Persyaratan untuk menjadi anggota koperasi yaitu harus mempunyai usaha dan mempunyai laporan keuangan 






  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar