PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Pengertian
dari Etika Profesi Akuntansi
Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh manusia tersebut dapat memahami
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai akuntan. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen
moral yang tinggi dimana biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang
bersangkutan.
1.
Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntan adalah pekerjaan yang menekankan pada kemampuan
di bidang akuntansi. Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan publik
biasanya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan
manajemen. Dalam bidang ini akan menemukan berbagai bidang pekerjaan yang luas
seperti bidang perpajakan dan juga mengenai perniagaan atau perdagangan yang
merupakan tugas seorang akuntan untuk mencatat seluruh transaksi tersebut.
Profesi akuntansi adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi
kepentingan publik. Oleh sebab itu, tanggung jawab akuntan profesional tidak
terbatas hanya pada kepentingan klien atau pemberi kerja, tetapi harus
memperhatikan dan mematuhi ketentuan Kode Etik dalam bertindak bagi
kepentingan publik. Kode etik tersebut adalah integritas, objektifitas,
kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional,
tanggung jawab profesi, standar teknis, kepentingan publik. Terdapat beberapa
jenis profesi akuntan, yaitu sebagai berikut :
Akuntan
Publik
Profesi akuntan publik merupakan penyedia jasa audit yang
sifatnya independen. Bertugas untuk memeriksa dan menganalisis laporan keuangan
perusahaan, kemudian memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Akuntan
Manajemen
Akuntan Manajemen biasanya bertugas untuk membuat
laporan keuangan disuatu perusahaan. Seorang akuntan manajemen bekerja pada
divisi akuntansi pada perusahaan-perusahaan.
Akuntan
Pendidik
Profesi akuntan pendidik bekerja pada lembaga-lembaga pendidikan, seperti
Universitas atau lembaga pendidikan lainnya. Biasanya bertugas memberikan
pengajaran tentang akuntansi.
Akuntan
Internal
Akuntan internal adalah auditor yang bekerja pada suatu
perusahaan, berstatus sebagai pegawai perusahaan tersebut. Tugas audit internal
adalah membantu manajemen perusahaan yang berhubungan dengan memeriksa dan
menganalisis laporan keuangan perusahaan tersebut.
Konsultan
SIA/SIM
Seorang konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem
teknologi komputerisasi, selain menguasai ilmu akuntansi. Memberikan konsultasi
mengenai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan adalah
pekerjaan utamanya.
Akuntan
Pemerintah
Akuntan yang bekerja pada instansi pemerintahan. Bertugas
melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh
unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau ditujukan kepada pemerintahan.
Umumnya yang disebut akuntan pemerintahan adalah akuntan yang bekerja di Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP0 dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
dan Instansi Pajak.
ANALISIS
:
Peranan
dari profesi akuntan sangat bermanfaat, karena memberikan informasi penting
mengenai perilaku ekonomi yang diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas perusahaan
dalam lingkungannya yang berguna bagi penggunanya dalam rangka pengambilan
keputusan ekonomi.
Terdapat
beberapa jenis profesi akuntansi, diantaranya adalah akuntan publik, akuntan
manajemen, akuntan pendidik, akuntan internal, konsultan SIA/SIM, akuntan
pemerintahan.
Seorang
akuntan wajib bertindak netral karena bertanggung jawab untuk kepentingan
publik, maka dari itu akuntan profesional harus memperhatikan dan mematuhi
ketentuan kode etik dalam bertindak.
2.
Ekspektasi Publik
Ekspektasi publik adalah tanggapan yang dikemukakan oleh
masyarakat tentang etika yang berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan
yang beredar di luar sana, ada positif dan ada juga yang negatif tergantung
seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatnya
tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak
terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya. Dalam hal ini, seorang akuntan di
pekerjakan oleh sebuah organisasi atau Kantor Akuntan Publik (KAP), tidak akan
ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
profesional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan. Sehingga akuntan harus tetap mempertahankan nilai-nilainya di
mata publik agar ekspektasi publik terhadap profesi akuntan positif.
ANALISIS
:
Akuntan
profesional publik mengekspektasikan untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan. Tanggapan publik yang ada bermacam-macam,tanggapan negatif
bisa dijadikan pemicu akuntan atau orang berprofesi di bidang akuntansi semakin
meningkatkan nilai dan integritas mereka.Tanggapan positif yang diberikan
publik juga bisa membuat tingkat kepercayaan masyarakat umum terhadap profesi
akuntani semakin baik.
3. Nilai
– nilai Etika VS Teknik Akuntan/Auditing
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik
akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika kepercayaan yang diperlukan
dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan, hak akuntan
akan terbatas, dan independensi makin berkurang.
Nilai-nilai etika adalah sebagai berikut :
Integritas
: Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi akuntansi menunjukan sikap
transparansi, kejujuran, dan konsisten.
Kerjasama
: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun bekerja dalam tim.
Inovasi
: pelaku profesi mampu member nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
Simplisitas
: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan
dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan
kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas :
Budgetary
accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang
menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi
dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
Commitment
accounting : Sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada
saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan
akuntansi kas atau akuntansi akrual.
Fund
accounting : Sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan
berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian
laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan
penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi
akuntansi dana.
Cash
accounting : Metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati
disamakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan
walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan
tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.
Accrual
accounting : Beban dan pendapatan secara hati-hati disamakan
menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar
suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.
ANALISIS
:
Penting
bagi profesi akuntansi memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai etika dalam
melakukan pekerjaannya. Dimana sebuah integritas harus tergambar pada seorang
pelaku profesi akuntansi, sebab transparansi, kejujuran, dan konsistensi sangat
utama dalam profesi ini. Mempunyai kemampuan bekerja dengan tim serta bekerja
dengan metode baru agar lebih mudah juga diperlukan. Simplisitas juga sangat
utama bagi profesi akuntansi, memberikan solusi dan menyederhanakan
permasalahan pada laporan keuangan bermanfaat bagi pengguna informasi
akuntansi.
Teknik
akuntansi bermanfaat bagi pelaku profesi sebab dengan aturan khusus dari
prinsip-prinsip akuntan dapat berguna dan diterapkan dalam melakukan
pekerjaannya.
4.
Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan
publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu:
Jasa
assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu
informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa
Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan
prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu
pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang
apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
Jasa
non–assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public yang
didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan
temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan
kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap
mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut
menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang
dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik
Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
ANALISIS
:
Dari
profesi akuntan publik pelaku kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang
bebas, tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
oleh manajemen perusahaan. Berbagai jasa yang timbul dari profesi akuntan
publik adalah jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa non-assurance. Dalam
memberikan jasanya, akuntan publik harus menerapkan perilaku etika sehingga
pemakai jasa akuntan publik mempercayai jasa tersebut.
KESIMPULAN
Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh manusia tersebut dapat memahami
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai akuntan. Peranan dari profesi akuntan sangat bermanfaat, karena
memberikan informasi penting mengenai perilaku ekonomi yang diakibatkan oleh
aktivitas-aktivitas perusahaan dalam lingkungannya yang berguna bagi
penggunanya dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi. Beberapa jenis profesi
akuntansi, diantaranya adalah akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidik,
akuntan internal, konsultan SIA/SIM, akuntan pemerintahan. Akuntan profesional
publik mengekspektasikan untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran,
integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban dalam
perusahaan.
Nilai-nilai etika mencakup integritas, kerjasama, inovasi, dan
simplisitas yang berguna bagi seorang profesi akuntan serta menerapkan
teknik-teknik akuntan/auditing. Berbagai jasa yang timbul dari profesi akuntan
publik adalah jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa non-assurance. Dalam
memberikan jasanya, akuntan publik harus menerapkan perilaku etika sehingga
pemakai jasa akuntan publik mempercayai jasa tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar