Tugas 1
Pendahuluan Etika sebagai Tinjauan
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul
dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Prinsip-Prinsip
Etika
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang
baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk
menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai
perwujudan tanggungjawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang
lain, staf, pemberi kerja, dan masyarakat umum. Dalam upaya memasarkan dan
mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan professional sangat tidak dianjurkan
mencemarkan nama baik profesi. Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat
dipercaya.
Tanggung Jawab Profesi
Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional,
harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua
kegiatan yang dilaksanakannya. Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai
jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi
mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua
usaha tersebut diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang
relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan
berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan
standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants,
badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Kepentingan Publik
Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap
profesionalisme. Salah satu ciri dari profesi adalah penerimaan tanggung jawab
kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat.
Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit,
pegawai. Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada
integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis
dengan tertib.
Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus
terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan
kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas
dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang
jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Kerahasiaan
Prinsip kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan hal
berikut ini.
a. mengungkapkan
informasi rahasia yang diperolehnya dari hubungan profesional dan hubungan
bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja
tanpa diberikan kewenangan yang memadai dan spesifik, terkecuali jika mempunyai
hak dan kewajiban secara hukum atau profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan
tersebut.
b. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak
ketiga. Informasi yang diperoleh baik melalui hubungan profesional maupun
hubungan bisnis.
Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah suatu
kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip
objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara
intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau di
bawah pengaruh pihak lain.
Kompetensi &
Kehati-hatian Profesional
Prinsip kompetensi dan kehati-hatian professional mengharuskan setiap
anggota akuntan untuk:
a. Memelihara
pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi
kerja (klien menerima layanan yang profesional dan kompeten.
b. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profssional yang berlaku
ketika memberikan jasa profesional.
Etika profesi akuntansi sangat perlu diperhatikan oleh setiap akuntan untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan memahami etika profesi
dengan baik, maka akuntan seharusnya dapat bekerja dengan maksimal, salah
satunya dengan membuat laporan keuangan yang terperinci.
Basis Teori Etika
Menurut Sukrisno (2009) ada banyak teori
etika yang berkembang, sehingga harus dibuat pembedaannya secara garis besar.
Sukrisno membedakan teori etika sebagai berikut:
1.
Teori Egoisme
2.
Teori Utilitarianisme
3.
Teori Dentologi (Teori Kewajiban)
4.
Teori Hak
5.
Teori Keutamaan
6.
Teori etika teonom
Egoism
d.
Egoism
Teori egoism ini menjelaskan bahwa
tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri (self –interest).
Hal ini bertentangan dengan teori altruism, yaitu tindakan yang peduli pada
orang lain atau lebih mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan
kepentingan diri sendiri.
e.
Utilitariatisme
Teori ini memandang bahwa suatu tindakan
dikatakan baik jika memberi manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat.
Jadi ukuran baik buruknya tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, dan tujuan
dari tindakan tersebut, apakah memberikan manfaat atau tidak.
f.
Deontologi
Dipelopori oleh Emmanuel Kant (1724 –
1804),kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan
karena ingin memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena perintah agama.
Moralitas adalah otonom dan harus berpusat pada pengertian manusia berdasarkan
akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri.
g. Virtue
Etics
Maksud dari teori keutamaan ini dalah
setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya ehingga individu tersebut dapat
berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral.
Kesimpualan : inti dari materi ini yaitu etika sangat penting dalam akuntansi agar dapat melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan akuntansi dan etika tersebut pun dapat menjadi tata tertib serta aturan yang berlaku dalam diri individual masing masing yang terlibat dalam aktivitas akuntansi
https://shuumalik.wordpress.com/2013/01/28/pengertian-etika-profesi-akuntansi/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/8-prinsip-dasar-etika-profesi-akuntansi
https://fr30.wordpress.com/2015/10/23/teori-etika-dan-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar